Jumat, 14 Desember 2012

TARIF PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK TAHUN 2013

PTKP terbaru akan di berlakukan pada tahun 2012 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 162/PMK.011/Thn 2012 mengenai penyesuaian besarnya PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. Aturan ini tentu saja memberikan angin segar bagi Wajib pajak orang pribadi (WPOP) Berikut daftar Penghasilan Tidak Kena Pajak terbaru sesuai PMK No 162 yang berlaku tanggal 1 Januari 2013 : 



 

Untuk lapisan Penghasilan  Penghasilan Kena Pajak (PKP) masih sama dengan Tahun 2009.

Demikian Informasi mengenai PTKP PPh 21 orang pribadi tahun 2012 semoda dapat bermanfaat bagi wajib pajak yang ada di Indonesia.

Thank's & success.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Masa nyet

Anonim mengatakan...

Om ayiiiiiiii

Ari Carlos PHS mengatakan...

ape to????